Informasi
-
UmumUnduh
Aduan Masyarakat (Adumas)
17 Oktober 2026 · Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Keerom
ADUMAS (Aplikasi Aduan Masyarakat) adalah aplikasi Pemerintah Kabupaten Keerom untuk menerima, memantau, dan menganalisis aduan masyarakat. Aplikasi ini dikelola Diskominfo Kabupaten Keerom :
- Sumber aduan: Kanal Aduan (QR) yang diisi langsung oleh masyarakat keerom, melalui kanal aduan dan media sosial (X, Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Threads).
- Peran AI:
- menentukan kategori dan sentimen aduan;
- menilai urgensi dan target waktu penyelesaian (SLA);
- menyaring aduan spam;
- menyarankan OPD tujuan;
- menyusun laporan otomatis.
- Proses Pelaporan :
- Masyarakat : menyampaikan aduan dan memantau statusnya kepada pemerintah daerah keerom.
- Staf Bupati : memverifikasi aduan, mendisposisikannya ke OPD, dan memantau kinerja OPD.
- OPD terkait : menindaklanjuti aduan sampai selesai.
- Berikut Panduan penggunaan APLIKASI LAPOR (ADUMAS), silahkan klik : https://heyzine.com/flip-book/b0d662cbbe.html
- Silahkan klik link ini untuk melakukan pelaporan "LAPOR" : https://lapor-smartcity-kabkeerom.digibox.ai/U2FsdGVkX1-RePk0wCbtJ--t2w0e3XnoR6740R9u5a4
-
LainnyaUnduh
Peraturan pengajuan Dana Hibah (OTSUS) lembaga adat Tahun 2022
05 Oktober 2026 · Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Keerom
Peraturan pengajuan Dana Hibah (OTSUS) lembaga adat Tahun 2022 sesuai PERMENDAGRI nomor 57 tahun 2017, tentang pendaftarn dan pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Syarat Pengajuan Dana Hibah kepada pengurus dengan melenkapi : 1. Surat permohonan di tujukan kepada bupati, tembusan kesbangpol 2. Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga adat 3. Susuan pengurus yang dibuktikan dengan surat Keputusan tentang susunan pengurus Lembaga adat secara lengkap sesuai dengan ADART Lembaga adat 4. Akta Notaris 5. Biodata pengurus organisasi ketua sekretaris dan bendahara 6. Proposal pengajuan dana bantuan 7. Pas foto pengurus organisasi berwarna, ukuran 4x6 terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir ketua, sekretaris dan bendahara atau sebutan lainnya 8. Foto copy Kartu penduduk elektronik pengurus organisasi (ketua, sekertaris dan bendahara) 9. Nomor pokok wajib pajak atas nama Lembaga adat 10. Surat keterangan domosili sekretaris Lembaga adat yang diterbitkan oleh lurah/ desa setempat atau 11. Foto kantor atau secretariat Lembaga adat tampak sopan yang memumuat papan nama 12. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tdiak dalam perkara sengketa 13. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan 14. Surat pernyataan tidak beraffilasi secar kelmbagaan dengan partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris
-
Penerimaan / RekrutmenUnduh
Syarat SKT Ormas Sesuai PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Ormas yang Tidak Berbadan Hukum Pengelolaan SIORMAS
05 Oktober 2026 · Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Keerom
Diberitahukan kepada pengurus organisasi masyarakat (ORMAS) agar dapat melengkapi persayaratannya. Persyaratan Pengurusa Organisasi Masyarakat, sebagai berikut : 1. Fotocopy Akta Pendirian Ormas (dari Notaris) yang memuat anggaran dasar (AD) atau anggara rumah tangga(ART) 2. Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga(ART) 3. Program Kerja 4. Susunan pengurus yamg dibuktikan dengan surat Keputusan tenatng sususnan pengurus ormas secra lengkap yang sah sesuai dengan ADRT ormas 5. Bioda pengurus organisasi kinerja sekertaris dan bendahara 6. Pas foto pengurus organisasi berwarna,ukuran 4x6 terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir ketua, sekertaris dan bendahara atau sebutan lainnya 7. Foto copy kartu tanda penduduk elektronik pengurus organisasi (ketua,sekertaris, dan bendahara) 8. Nomor pokok wajib pajak atas nama ormas 9. Surat keterngan domisili sekretaris ormas yang ditertibkan oleh lurah/kepala desa setempat atau 10. Foto Kantor atau sekretaris ormas, tampak sopan yang memuat papan nama 11. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara pengadilan 12. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan 13. Surat pernyataan tidak berafillasi secra kelembagaan dengan parta politik yang ditandangani oleh ketua dan sekretaris.